BAB I
PENDAHULUAN
Masalah
kependudukan mendapat perhatian karena dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak
negatif terhadap kehidupan manusia itu sendiri. Kependudukan adalah ilmu ynag
mempelajari penduduk satu wilayah dari sisi jumlahnya, struktur, dan
perubahannya. Tujuan mempelajari kependudukan yaitu untuk kebijakan
pembangunan, alokasi kebijakan (dana), dan lain-lain.Komposisi penduduk
merupakan sebuah mata statistik dari statistik kependudukan yang membagi dan
membahas masalah kependudukan dari segi umur dan jenis kelamin.
BAB II
PEMBAHASAN
PENDIDIKAN KEPENDUDUKAN
Saat ini masalah kependudukan sangat
diperhatikan oleh pemerintah karena semakin banyak penduduk yang ada di Negara
ini. Hal ini juga bisa menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan manusia itu
sendiri beserta lingkungannya. Saat ini kita dapat meliahat melalui pertumbuhan
penduduk.
1.Pertumbuhan Penduduk dan Kualitas
Hidup
Pada umumnya di Negara yang sedang berkembang
perkembangan penduduk sangat tinggi tingkat kecepatan perkembangannya dan besar
jumlahnya. Yang dimaksud dengan masalah
penduduk adalah :
Masalah perkembangan penduduk sangat
besar di nagara berkembang
Pertambahan penduduk menimbulkan
:
·
Jumlah
pengangguran tinggi,
·
Jumlah tenaga
kerja bertambah,
·
Perpindahan
penduduk dari desa ke kota,
·
Pengangguran
dikota besar bertambah,
·
Tingkat
kemiskinan meningkat,.
Dinegara berkembang laju
pertambahan penduduk merupakan masalah pembangunan yang utama dan sukar
diatasi, para ahli menyarankan masalah pertambahan penduduk dinegara berkembang
harus segera diatasi untuk dapat mempercepat laju perkembangan ekonomi, yaitu
dengan program menekan laju pertambahan penduduk. Tetapi usaha menekan laju
pertambahan penduduk menghadapai beberapa masalah,
seperti :
-
Ekonomi
-
Sosial budaya
-
Keagamaan
-
Politik dan
-
Psikologi
Masalah tersebut yang
menghambat usaha menekan pertambahan penduduk dalam waktu yang singkat.
Ketika penduduk bertambah
banyak maka semakin sedikit vasilitas yang dapat dirasakan oleh penduduk. Hal
ini juga dapat menimbulkan masalah yang membuat pemerintah sulit untuk menyelesaikannya.
Mc Carner dan Lason 1987,
dalam Yuwono, 2000) memberikan pengertian kualitas hidup sebagai derajat
kepuasan hai karane terpenuhinya kebutuhan external maupun persepsinya. WHO (
1994, dalam Desita, 2010) kualitas hidup didefinisikan sebagai persepsi
individu sebagai persepsi sebagi laki-laki atau perempuan dalam hidup, ditinjau
dari konteks budaya dan sistem nlai dimana mereka tinggal, dan hubungan dengan
stendrat hidup, harapan, kesenangan, dan perhatian mereka.
2. Pertumbuhan Penduduk dan Pengaruh Terhadap Transportasi
Perencanaan
transportasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perencanaan kota dan
wilayah. Rencana kota tanpa mempertimbangkan keadaan dan pola transportasi yang
akan terjadi sebagai akibat dari rencana itu sendiri, akan menghasilkan
kesemrawutan lalu lintas di kemudian hari. Akibat lebih lanjut adalah meningkatnya jumlah
kecelakaan, pelanggaran, dan menurunnya
sopan-santun berlalu-lintas, serta meningkatnya pencemaran udara.
Ada beberapa fakrtor-faktor yang
mempengaruhi pada pengaruh transportasi :
·
Transportasi
di dalam Lingkungan Perkotaan
Sektor transportasi merupakan
salah satu sektor yang sangat berperan dalam pembangunan ekonomi yang
menyeluruh. Perkembangan sektor transportasi akan secara langsung mencerminkan
pertumbuhan pembangunan ekonomi yang berjalan. Namun demikian sektor ini
dikenal pula sebagai salah satu sektor yang dapat memberikan dampak terhadap
lingkungan dalam cakupan spasial dan temporal yang besar. Transportasi sebagai
salah satu sektor kegiatan perkotaan, merupakan kegiatan yang potensial
mengubah kualitas udara perkotaan. Perkembangan perkotaan berjalan secara
dinamik, mengikuti perkembangan sosial-ekonomi perkotaan itu sendiri. Dengan
semakin berkembangnya perkotaan dalam hal wilayah spasial (ruang) dan aktivitas
ekonominya, akan semakin besar pula beban pencemaran udara yang dikeluarkan ke
atmosfer perkotaan. Dampak ini akan semakin terasa di
daerah-daerah pusat kegiatan kota. Transportasi yang berwawasan lingkungan
perlu memikirkan implikasi/dampak terhadap lingkungan yang mungkin timbul,
terutama pencemaran udara dan kebisingan. Ada tiga aspek utama yang menentukan
intensitas dampak terhadap lingkungan, khususnya pencemaran udara dan
kebisingan, dan penggunaan energi di daerah perkotaan (Moestikahadi 2000), yaitu:
- Aspek perencanaan transportasi (barang dan manusia).
- Aspek rekayasa transportasi, meliputi pola aliran moda transportasi,
sarana jalan, sistem lalu lintas, dan faktor transportasi lainnya.
- Aspek teknik mesin dan sumber energi (bahan bakar) alat transportasi.
Sistem
transportasi di perkotaan adalah faktor utama yang menentukan pola ruang
(spatial pattern), derajat kesemrawutan, dan tingkat pertumbuhan ekonomi dari
suatu daerah perkotaan. Ada tiga jenis utama transportasi yang digunakan orang
di perkotaan (Miller 1985) :
- Angkutan pribadi (individual transit), seperti mobil pribadi,
sepeda motor, sepeda, atau berjalan kaki,
- Angkutan masal (mass transit), seperti kereta api, bis, opelet,
dan sebagainya.
- Angkutan sewaan (para transit), seperti mobil sewaan, taksi
yang menjalani rute tetap atau yang disewa untuk sekali jalan, dan
sebagainya.
Setiap jenis angkutan mempunyai
keuntungan dan kerugian tersendiri. Sistem transportasi perkotaan yang berhasil,
memerlukan gabungan dari cara angkutan pribadi, massal, dan sewaan, yang
dirancang memenuhi kebutuhan daerah perkotaan tertentu.
·
Pola
Perjalanan di Daerah Perkotaan
Kebanyakan orang memerlukan
perjalanan untuk mencapai tempat-tempat tujuan bekerja, bersekolah atau ke
tempat-tempat pendidikan yang lain, berbelanja, ke tempat-tempat pelayanan,
mengambil bagian dalam berbagai kegiatan sosial dan bersantai di luar rumah,
serta banyak tujuan yang lain. Hal yang utama dalam
masalah perjalanan adalah adanya hubungan antara tempat asal dan tujuan, yang
memperlihatkan adanya lintasan, alat angkut (kendaraan) dan kecepatan. Pola
perjalanan di daerah perkotaan dipengaruhi oleh tata letak pusat-pusat kegiatan
di perkotaan (permukiman, perbelanjaan, perkantoran, sekolah, rumah sakit, dan
lain-lain).
·
Kebijakan
Transportasi
Pola jaringan jalan dapat
mempengaruhi perkembangan tata guna lahan. Jaringan jalan yang direncanakan
secara tepat akan merupakan pengatur lalu lintas yang baik. Jadi ada kaitan
antara perencanaan kota dengan perencanaan transportasi. Perencanaan kota
mempersiapkan kota untuk menghadapi perkembangan dan mencegah timbulnya
berbagai persoalan agar kota menjadi suatu tempat kehidupan yang layak.
Sedangkan perencanaan transportasi mempunyai sasaran mengembangkan sistem
transportasi yang memungkinkan orang atau barang bergerak dengan aman, murah,
cepat, dan nyaman, dan mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas di jalan-jalan
dalam kota. Penyusunan kebijakan transportasi dilakukan oleh Departemen
Perhubungan, setelah berkoordinasi dengan beberapa departemen lain yang
terkait, misal: Departemen Dalam Negeri, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen
Pertahanan, dan Departemen Keuangan. Selanjutnya pelaksanaan dari kebijakan
transportasi tersebut dilakukan secara terpadu oleh unsur-unsur pelaksana di
daerah, seperti Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Bina Marga, Polisi
Lalu Lintas, dan instansi lain yang terkait, serta pihak swasta (perusahaan
perangkutan).
2. Dampak tata guna lahan dan nilainya
Di samping dampak
transportasi terhadap lingkungan alamiah, terdapat juga dampak terhadap tata
guna lahan dan nilai lahan. Barangkali yang paling nyata dari dampak ini ialah
pembebasan lahan untuk pembuatan jalan baru bagi sarana transportasi; dengan
demikian tata guna lahan diubah untuk keperluan transportasi. Juga perubahan
tingkat pelayanan transportasi (dan harga) di suatu daerah mungkin akan
mempengaruhi jenis tata guna lahan tertentu yang tidak akan terjaditanpa adanya
perubahan tadi. Ini mempunyai dampak yang potensial dalam mengubah bukan saja
tata guna lahan secara parsial, tetapi juga melalui perubahan tesebut kualitas
kehidupan secara keseluruhan dari suatu daerah dan nilai lahannya akan berwujud
lain.
·
Persebaran
lahan dan dampak relokasi
Dengan terjadinya
urbanisasidi banyak negara maka kebutuhan untuk mengembangkan kapasitas
transportasi perkotaan akan semakin mendesak. Pengembangan tersebut biasanya
akan membutuhkan tambahan lahan. Walaupun agak mengherankan tambahan lahan
tersebut hanya sedikit pengaruhnya terhadap total area yang disediakan untuk
prasarana transpor. Walau demikian, tambahan lahan tertentu tetap menimbulkan
masalah yang muncul. Lahan untuk transpor harus tersedia secara kontinu dengan
minimum lebar tertentu. Untuk prasarana berkapasitas tinggi di daerah perkotaan
biasanya dihindarkan dari gangguan lalu-lintas yang memotong, sehingga harus
mempertinggi atau memperendah elevasi jalur tadi pada lokasi-lokasi tertentu.
Ini menyebabkan hambatan untuk menyeberang di sarana transportasi baru.
Hambatan-hambatan ini juga akan mengganggu kehidupan bertetangga, banyak rumah
warga yang harus dipindahkan yang menimbulkan masalah ekonomi sosial
tersendiri. Dari segi estetika mungkin prasarana yang dibangun kurang enak
dipandang. Sehingga areal tersebut mungkin kurang enak dihuni. Karena
alasan-alasan diatas, maka dewasa ini pembangunan sarana transportasi baru
harus memperhitungkan secara integral dengan daerah sekitarnya.
Dari seluruh dampak
akibat dibangunnya suatu prasarana transportasi yang baru, pembebasan lahan
menimbulkan masalah yang paling sulit dan kontroversial. Prinsipnya pembebasan
lahan sama dengan membeli lahan untuk kegiatan ekonomi baru lainnya. Karena
pembangunan sarana transportasi akan memerlukan sebidang lahan yang menerus sepanjang
rute dimana prasaran tadi akan dibangun, maka lahan yang akan dibangun yang
harus dibeli hanya laha pada lokasi tertentu saja dan bukan lahan yang terletak
pada sembarang lokasi. Pemerintah telah memberikan kebebasan kepada penguasa
atau badan–badan yang akan membangun prasarana tersebut untuk membelinya dengan
harga pasar yang wajar, tanpa tergantung kemauan pemilik lahan (hak
pemerintah). Hal ini berarti memaksa penduduk untuk pindah dan akan menimbulkan
keadaan yang tidak sehat dan kontroversial. Disamping itu disamping kesukaran
dalam menentukan harga pasar wajar, tentu saja nilai lahan berbeda-beda menurut
pemilik.
Masalah lain yang
berkaitan dengan pembebasan lahan untuk transportasi adalah bahwa penggunaan
lahan yang baru untuk suatu saran transportasi mempunyai sejumlah karakteristik
yang sering tidak diinginkan oleh lingkungannya. Misalnya, jalan yang baru tadi
mungkin akan membuat sepi jalan-jalan yang lain dan trotoar yang ada dan
membelah lingkungan menjadi dua bagian terpisah. Sebagian sarana transportasi
tidak membayar pajak kekayaan, tidak seperti lahan lainnya. Oleh karena itu
pemerintah kota atau badan-badan lain mungkin akan mengalami pengurangan
penghasilan dari pajak bumi atas lahan. Sudah barang tentu apabila harga lahan
di sekitar fasilitas tersebut cukup tinggi
Untuk mengatasi masalah
akibat pembebasan lahan dan relokasi tata guna lahan dikeluarkan undang-undang
yang menentukan cara-cara pembebasan lahan untuk transportasi umum. Dengan ini
diharapkan tidak akan ditemui permasalahan yang mungkin timbul akibat kegiatan
tersebut. Namun demikian terbukti masih banyak ditemui permasalahan di lapangan
seperti di perkotaan tidak cukup lahan pengganti untuk penduduk yang
direlokasi, kegiatan bisnis mikro yang apabila direlokasi mereka akan sangat
terpukul dan harus memulai dari awal atau masalah psikologis terutama bagi
mereka yang telah cukup umur bahkan akan kehilangan relasi karena jarak semakin
jauh. Dengan semua masalah ini tidak pelaklagi terdapat berbagai tantangan
keras bagi pembangunan fasilitas transportasi baru apabila fasilitas ini
memerlukan relokasi penduduk atau perekonomian. Akan tetapi ketentuan mengenai
kompensasi finansial terhadap pertimbangan masalah masing-masing penduduk serta
bantuan-bantua untuk relokasi akan dapat membantu mengatasi kesulitan tersebut.
·
Nilai lahan
Wajar kiranya bahwa perbaikan pelayan
tarnsport di suatu daerah akan mengakibatkan naiknya nilai lahan itu, apabila
kondisi lainnya tidak berubah. Pedagang akan memandang
kemudahan transpor ke tempat lain mereka sebut aksesibilitas; denga sebidang
lahan akan bertambah dengan meningkatnya pelayanan sisitem transportasi dan
karena itu harga lahan tadi akan meningkat pula. Contoh sederhana
memeperlihatkan dua karakteristik penting perbaikan transportasi. Pertama,
pengurangan biaya transportasi membuat pendapatan akan tersedia untuk pemakaian
lainnya yang dapat pula mengikuti peningkatan pengeluaran untuk rumah. Kedua,
pengurangan biaya transpor pada umumnya akan membawa lebih banyak lahan yang
dapat dipakai untuk pemukiman atau kegiatan ekonomi lainnya dengan akibat
kepadatan pemakaian rata-rata akan berkurang. Ketiga, walaupun harga sebagian
lahan akan meningkat sebagai akibat dari perbaikan transportasi namun harga
lahan yang lokasinya tidak dipengaruhi perbaikan transportasi tadi mungkin akan
menurun. Hal ini dapat terjadi walaupun perbaikan dapat mengurangi biaya
transportasi atau menambah aksesiilitas ke seluruh bidang lahan karena beberapa
lahan mungkin akan lebih dipengaruhi secara positif daripada yang lainnya.
Walaupun model yang lebih rinci dan realistik akan menerangkan hal ini dan
hal-hal lainnya secara lebih jelas dan lengkap namun contoh sederhana ini telah
dapat menggambarkan beberapa pengaruh utama dari perbaikan transport terhadap
nilai lahan.
Pertambahan nilai lahan
pada lajur atau area yang berdekatan langsung dengan jalan bebas hambatan
biasanya beberapa kali lebih besar dari pertambahan nilai lahan area yang jauh
dari jalan bebas hambatan. Hal ini membuktikan bahwa perbaikan transport akan meningkatkan
nilai lahan. Oleh karena itu akan memberikan keuntungan kepada masyarakat
dengan cara tersebut, disamping keuntungan transportasi yang dapat dinikmati
secara lebih langsung dan cepat. Namun demikian ada kemungkinan peningkatan
nilai lahan yang berdekatan dengan peningkatan transportasi sebenarnya adalah
pengalihan nilai lahan yang jauh dari peningkatan transportasi tersebut; lahan
yang berkurang nilainya sebagai akibat peningkatan tersebut. Juga ada
kemungkinan bahwa peningkatan nilai lahan hanyalah berupa penghematan biaya
transport yang berasal dari fasilitas baru tersebut dan dengan demikian
peningkatan nilai lahan ini sebenarnya adalah cara lain untuk mengukur pengaruh
yang menguntungkan yang sama seperti pengurangan waktu perjalanan dan biaya transportasi
lainnya. Sejauh mana peningkatan nilai lahan itu merupakan pengalihan penurunan
nilai lahan di tempat lainnya dan sejauh mana peningkatan itu mencerminkan
perubahan biaya transportasi orang-orang yang tempatnya berdekatan dengan
fasilitas baru itu, namun pertanyaan itu sulit untuk dijawab.
Pembahasan selanjutnya
lebih kami arahkan pada analisis dampak penggunaan lahan terhadap perkembangan
transportasi tentunya dalam konteks keruangan. Pengembangan lahan yang sudah
ada (existing use) merupakan informasi yang paling penting pada perencanaan
perluasan. Perencanaan perluasan salah satunya diarahkan pada pengembangan
transportasi yang lebih aksesibel sehingga memberikan kemudahan dalam
pergerakan barang, jasa, informasi, serta manusia. Perkembangan suatu kawasan,
harus ditunjang dengan peningkatan kualitas serta kuantitas dari transportasi
itu sendiri. Transportasi dalam sudut pandang ini meliputi sarana dan prasarana
seperti jalan dan moda sarana transport.
Perencanaan
pembangunan kawasan sangat mempengaruhi pola pergerakan, dimana penggunaan
lahan dan rencana distribusi spasialnya merupakan penentu dalam pangadaan
prasarana dan sarana transportasi yang menyebabkan terjadinya interaksi. Hal
yang penting dalam melancarkan interaksi antara tata guna lahan dengan
kebutuhan transportasi yang dapat mendukung aktifitas yang terdapat pada
masing-masing tata guna lahan tersebut. Untuk itu perencanaan tata ruang perlu
mendapat perhatian bersama oleh intansi terkait, dari berbagai aktifitas tata
guna lahan tersebut orang perlu melakukan perjalanan dengan menggunakan sarana
dan jaringan transportasi yang ada sehingga mengakibatkan terjadinya arus
orang, kendaraan, barang dan jasa dari dan ke aktivitas tata guna lahan yang
ada.
Faktor utama yang
berkaitan terhadap terjadinya perubahan penggunaan lahan serta kaitannya dengan
transportasi yaitu:
Kedekatan dengan Pusat Kota
sebagai pusat dari aktifitas masyarakat. Pusat Kota atau yang lebih dikenal
dengan CBD (Central Business Distric) merupakan pusat dari seluruh aktifitas
ekonomi, pemerintahan, pendidikan, dan social. Hal ini yang mendorong
perkembangan penggunaan lahan dan transportasi. Berkembangnya suatu kawasan
baik itu di perkotaan maupun di perdesaan pada dasarnya mengarah pada kedekatan
terhadap pusat atau centralnya, dalam hal ini dikenal dengan ”Towns” untuk
perkotaan dan ”Countryside” untuk perdesaan. Kedekatan dengan pusat atau CBD,
memberikan dampak positif baik dalam
memperoleh pelayanan publik maupun dampak ’tricle down effect’.
Berdasar kedua argumen
tersebut, maka perlu pengkajian ulang mengenai apa yang menjadi factor yang
mempengruhi perkembangan suatu transportasi sehingga berdampak pada perubahan
penggunaan lahan ataupun sebaliknya. Pada dasarnya terdapat satu faktor yang sangat
mempengaruh, yaitu:
3. Aksesibilitas.
Setiap
upaya peningkatan fasilitas transportasi akan berdampak terhadap perubahan
tataguna lahan apabila tidak ada upaya pengendalian. Pengendalian ini sangat
penting agar upaya peningkatan fasilitas transportasi dapat bermanfaat dan
berdayaguna seoptimal mungkin. Aksesibilitas memegang peran penting bagi para
pengembang lahan. Acapkali justru para pengembang lahan yang menciptakan
aksesibilitas ke lokasi yang dikembangkan agar kepentingan investasi dapat
terwujud.
BAB
III
KESIMPULAN
Beberapa langkah telah
dilakukan untuk mengatasi masalah kependudukan, diantaranya program keluarga
berencana dan pendidikan kependudukan. Diharapkan dengan adanya kedua usaha
tersebut laju pertumbuhan penduduk dapat ditingkatkan.
Tujuan akhir
dari PKLH adalah membentuk warga negara yang berwawasan kependudukan dan
lingkungan hidup, yaitu warga negara yang dalam segala perilakunya berpandangan
ke depan terhadap masalah kependudukan dan lingkungan hidup, menuju masyarakat
yang serasi dan seimbang dalam hubungannya dengan lingkungan hidup.
Adapun
objek PKLH yaitu :
1. masalah
kependudukan dengan segala parameternya,
2. masalah
pencemaran lingkungan,
3. masalah
persepsi manusia terhadap kualitas lingkungannya
4. masalah
implikasi sosial dalam kaitannya dengan pelestarian lingkungan hidup.
5. masalah
etika lingkungan.
Adapun tujuan diadakannya pendidikan kependudukan yaitu, agar
masyarakat/anak didik dapat mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan
pertumbuhan penduduk secara cepat serta segala akibatnya maupun dapat
menghubungkan antara pertumbuhan penduduk tersebut dengan program pembangunan
yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam usaha mencapai kesejahteraan
masyarakat.
Daftar Pustakaa
Daftar Pustakaa
o Ahmad, Abu. 2002. Ilmu
Sosial Dasar. Jakarta : Rineka Cipta.
o ab&q=penduduk+dan+pengaruhnya+terhadap+transportasi&oq=penduduk+dan+pengaruhnya+terhadap+transportasi&gs_l=serp.3...8047.24696.0.25053.48.44.0.2.2.1.542.11418.0j8j28j5j1j2.44.0...0.0...1c.1.Al-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar